
KKP Nizar Hidayat merupakan kantor konsultan pajak yang telah terdaftar di SIKoP (Sistem Informasi Konsultan Pajak) yang berdiri dengan tujuan memberikan pelayanan dan edukasi dalam bidang pajak dan akuntansi bagi wajib pajak maupun masyarakat umum yang membutuhkan konsultasi perpajakan. Berbekal pengalaman lebih dari 10 tahun serta didukung tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keahlian, serta Pemahaman yang baik di bidang perpajakan yang berlaku di Indonesia, Kami siap memberikan solusi atas seluruh permasalahan perpajakan perusahaan anda. Bagi kami kenyamanan klien, solusi dan profesionalitas adalah prioritas kami dalam berhubungan dengan para klien kami.
Pada KKP Nizar Hidayat, kami membina hubungan yang kuat dan berkesinambungan dengan klien kami, serta tidak lupa untuk selalu mempertahankan standar tertinggi dari integritas, kerahasiaan dan kepercayaan.
- Visi:
- “Memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan optimalisasi akun-akun keuangan yang dapat memberikan nilai tambah bagi klien kami”
- Misi:
- Menyediakan jasa konsultasi pajak secara profesional dan berkualitas kepada klien secara konsisten.
- Membantu Pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak untuk memenuhi kewajibanya membayar pajak sesuai undang-undang yang berlaku
- Menjadi mitra kerja yang baik baik clinet dan kantor Pajak
- Memberikan manfaat Perencanaan Pajak Yang baik